SOLOK SELATAN, - Tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) dan Polsek Sangir Batang Hari (SBH) kembali mengamankan 4 orang pelaku judi kartu Remi jenis Joker di Nagari Ranah Pantai Cermin, Sabtu dini hari 13 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
"Ketika dilakukan penangkapan satu orang pelaku judi melarikan diri, " kata Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasat Teskrim Dwi Purwanto kepada wartawan Sabtu.
Dia menambahkan bahwa kegiatan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mana kegiatan mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian, " tuturnya.
Dia mengatakan sampai saat ini sudah 3 Polsek di wilayah hukum Polres Solsel yang dibackup Satreskrim Polres Solsel dipimpin Aipda Hendra ungkap perjudian di daerah ini. Diantaranya wilayah hukum Polsek Sangir, Sangir Jujuan dan Polsek Sangir Batang Hari.
"Pengungkapan kasus judi di wilayah hukum Polres Solsel merupakan perintah dan atensi dari bapak Kapolres Solsel, " ujarnya.
Para pelaku yang diamankan diantaranya inisial DK (28), S (41), M (39) dan N (41). Keempatnya merupakan warga Ranah Pantai Cermin Sangir Batang Hari.
Barang bukti yang diamankan kepolisian uang tunai Rp1.050.000 dan 2 kotak kartu Remi jenis joker warna biru isi 108 lembar.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Selanjutnya para pelaku yang diamankan diserahkan ke unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Solsel untuk proses lebih lanjut, " katanya. (*)